Etika Bagi Karyawan yang Berbisnis Sampingan

Etika Bagi Karyawan yang Berbisnis Sampingan

Ada etika bagi karyawan dan PNS yang punya usaha sampingan atau pekerjaan lain di luar. Kode etik berbisnis ini wajib diketahui bagi para pegawai negeri maupun swasta yang bekerja sambil menjalankan perjuangan sendiri. Jangan hingga alasannya yaitu terlalu bergairah mengejar “obyekan” di luar, kita menerima masalah. Digunjingkan oleh rekan sekantor atau dipecat secara tidak hormat oleh atasan
etika, isyarat etik yang tidak boleh dilanggar karyawan dan pns yang punya urusan ekonomi sampingan di luar daerah kerja

Ciri-ciri pegawai yang beretika tinggi itu tidak suka melanggar norma yang berlaku di lingkungan kerja. Ingat pada hukum karma: siapa menanam, ia akan menuai buahnya. Karyawan yang menjunjung etika, kelak ketika jadi pengusaha sukses pasti akan dihormati bawahannya. Sebaliknya, bos yang tidak punya adat ketika statusnya masih jadi buruh, resikonya akan mendapat perlakuan sama oleh bawahannya.

Nah, masalahnya sekarang, bagaimana adat yang harus ditaati oleh pekerja yang punya side job? Berikut yaitu 7 isyarat etik bagi PNS / karyawan kantor perusahaan swasta yang berwirausaha mandiri

Etika 1: Minta ijin pada atasan

Pada edisi terdahulu, kami sudah menjawab pertanyaan: bolehkah PNS dan karyawan punya perjuangan sendiri? Jawabannya boleh! Pegawai negeri sipil dan pekerja swasta tidak dilarang untuk membuka urusan ekonomi sendiri. Dengan aneka macam catatan tentunya.

Meminta ijin pada atasan diharuskan bagi PNS yang ingin mendirikan perjuangan sendiri. Surat ini mutlak diharapkan untuk mengurus surat ijin pendirian perjuangan (SIUP). Tapi kalau PNS menyambi kerja jadi tukang ojek, sopir taksi online, jadi youtuber dll tentu tak perlu minta ijin. Asal dilakukan pada hari Sabtu Minggu atau hari libur. Yang penting pekerjaan tersebut dilakukan diluar jam dinas.

Bagi karyawan swasta, memang tidak ada aturan resmi dari pemerintah. Namun alangkah baiknya jikalau berbicara baik-baik pada atasan (manajer atau eksekutif perusahaan daerah kita bekerja). Katakan sejujurnya Anda memiliki perjuangan sampingan. Cara ini untuk memastikan langkah kita tidak menyalahi perjanjian kontrak kerja.

Siapa tahu bos malah menaruh respect terhadap urusan ekonomi sampingan kita dan jadi pelanggan. Contohnya kita punya perjuangan jasa konstruksi dan renovasi gedung. Saat atasan hendak merenovasi rumah atau kantor baru, kemungkinan besar ia akan memakai jasa renovasi dari kita.

Etika 2: Tidak buka lapak di kantor ketika jam kerja

Beberapa perusahaan mengijinkan karyawannya membawa barang dagangan ke kantor. Tapi tidak etis rasanya jikalau kita buka lapak alias menawarkannya pada teman-teman sekantor di ketika jam kerja. Itu bisa mengganggu konsentrasi kerja rekan sekantor. Boleh berdagang di daerah kerja, tapi tunggu ketika jam istirahat atau sepulang kerja

Misalnya nih ada karyawati menyambi jualan kosmetik, tas, baju, sepatu, aksessoris di kantor. Atau karyawan yang punya pekerjaan sampingan jasa makelaran properti, jual beli kendaraan beroda empat – motor seken, jual pulsa, MLM-an dll. Silahkan prospek teman-teman atau atasan Anda. Tapi ya harus lihat-lihat situasi. Masa iya pas rapat tiba-tiba Anda presentasi sendiri: “Saudara-saudara... ayo dipilih-pilih, ini ada baju dan celana model terbaru harga diskon...”

Cara berbisnis sampingan ngawur ibarat itu terperinci melanggar isyarat etik sebagai karyawan sekaligus adat berbisnis. Sebuah blunder alias seni administrasi pemasaran yang salah kaprah. Boro-boro perjuangan tambah maju. Ditegur atasan pasti iya! Makanya klik ini jikalau tidak ingin mendapat aib ditertawakan orang sekantor: Tips karyawan dalam menjalankan perjuangan sampingan

Etika 3: Tidak menjual produk barang atau jasa yang sama

Jelas ini melanggar adat bisnis. Menjadikan perusahaan daerah bekerja sebagai pesaing urusan ekonomi itu namanya duri dalam daging. Sudah pasti administrasi perusahaan akan pribadi kasih SP, bahkan memecat Anda ketika itu juga.

Buat karyawan, perjuangan sampingan yang mengagumkan itu berbisnis produk yang tidak sama persis. Tapi masih bekerjasama dengan bidang perjuangan di daerah kita bekerja. Lebih mengagumkan lagi jikalau perusahaan juga diuntungkan dengan kegiatan urusan ekonomi sampingan kita

Contohnya:
  • Karyawan bab produksi di pabrik sepatu berbisnis sampingan jualan sepatu hasil produksi daerah ia bekerja. Hal ini kan menguntungkan kedua belah pihak
  • Pegawai restoran ayam goreng membuka perjuangan peternakan ayam
  • Karyawan dealer kendaraan beroda empat membuka perjuangan biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor
  • PNS yang bekerja di dinas pariwisata memiliki biro perjalanan, jasa transportasi, hotel atau sejenisnya 

Etika 4: Tidak memanfaatkan akomodasi kantor untuk kepentingan urusan ekonomi pribadi tanpa ijin

Tidak memanfaatkan akomodasi kantor ibarat komputer, laptop, telepon, saluran internet (wifi), kendaraan serta peralatan kantor lain untuk keperluan urusan ekonomi pribadi. Contohnya:
  • Pegawai PNS maupun swasta yang berbisnis online, dibidang internet marketing misalnya, tidaklah etis menggunakan laptop dan sambungan internet milik kantor. Kecuali pihak perusahaan mengijinkan
  • PNS menggunakan kendaraan beroda empat dinas untuk mengurus proyek pribadi yang tak ada sangkut paut dengan urusan dinas tanpa sepengetahuan atasan

Yang paling terlarang yaitu memakai uang perusahaan untuk modal usaha. Bahaya banget tuh. Selain melanggar isyarat etik, Anda bisa dikenai pasal penggelapan jikalau tertangkap lembap sama bos.

Jika tak punya uang untuk beli perlengkapan dan modal usaha, lebih baik mengajukan santunan (kasbon) pada perusahaan. Anda bisa membayar angsuran dengan sistem potong gaji.

Etika 5: Tidak memanfaatkan jabatan dan wewenang untuk keperluan perjuangan sendiri

Ini sering terjadi di kalangan PNS dan karyawan swasta di tingkat manajerial. Kabarnya (semoga kabar tersebut salah) beberapa oknum pejabat sering memanfaatkan jabatannya untuk mendukung urusan ekonomi pribadi (kolusi).

Ini yaitu hal yang tidak pantas dilakukan. Sebagai pejabat negara atau manajer di perusahaan, seharusnya menyampaikan teladan yang baik bagi bawahannya. Bukan malah sebaliknya

Etika 6: Bisa membagi waktu antara pekerjaan dengan perjuangan sampingan

Membagi konsentrasi pada dua hal sekaligus itu gampang-gampang susah. Jika bisa melakukannya, tidak ada masalah. Tapi jikalau tidak, pasti dampaknya mengganggu pekerjaan. Padahal bekerja pada orang lain dengan setengah hati itu sama saja dengan makan gaji setengah buta. Karena juragan membayar kita itu bukan untuk diduakan

Maka kemampuan administrasi waktu mutlak diharapkan bagi pekerja yang mengelola perjuangan sampingan di luar. Jika belum punya pegawai dan masih mengurus semuanya sendiri, sebaiknya pilih jenis perjuangan dan kerja sampingan yang waktunya bisa diatur. Contohnya urusan ekonomi jasa penulisan artikel, makelaran, affiliate marketing kegiatan dan jenis perjuangan yang sekiranya bisa kita lakukan.

Pisahkan nomor telepon untuk urusan perjuangan sampingan dan urusan kerja. Kita bisa menonaktifkan nomor tersebut ketika bekerja, sehingga tidak mengganggu pekerjaan utama.

Etika 7: Tidak membajak rekan karyawan

Saat urusan ekonomi sampingan kita makin maju dan besar, kadang kita butuh karyawan yang cocok untuk kita dipekerjakan. Di situ kadang kita berpikir, kenapa tidak membajak si A saja yang terperinci pekerjaannya bagus? Karena sudah lama bekerja di kantor yang sama, kita tahu pasti mana karyawan yang berkualitas dan mana yang tidak.

Biarpun kita sudah resign dari daerah kerja dan fokus menyebarkan urusan ekonomi sendiri, tindakan membajak karyawan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan adat berbisnis. Coba saja pikir, bagaimana jikalau hal tersebut menimpa kita? Kira-kira kita bakal marah tidak?
👍👎👌 
Sebenarnya untuk menilai apakah langkah kita sesuai dengan adat kerja - wirausaha atau tidak itu gampang. Tanyakan pada hati nurani, apakah tindakan kita benar atau salah? Tapi tabir ketamakan, hasrat profit oriented, ambisi ingin cepat kaya dan faktor kemewahan sering menutup mata hati kita.

Itu tadi merupakan 7 etika, isyarat etik dan rambu-rambu yang sebaiknya ditaati dan tidak dilanggar oleh karyawan. Baik itu pegawai swasta maupun PNS yang ingin membuka perjuangan sendiri. Percayalah, kerja dan perjuangan yang dilandasi asas nilai-nilai budi pekerti luhur, kesudahannya menjadi berkah. Ulasan terkait: Etika urusan ekonomi dalam dunia makelar.

Artikel ini diharapkan bisa mengingatkan kita akan pentingnya menanamkan adat kerja bagi karyawan dan PNS dalam menjalankan perjuangan sampingan. Materi memang penting. Tapi menjaga sikap dan tingkah laku sesuai isyarat etik yang berlaku jauh lebih penting. Buat apa hidup berlimpah harta tapi hidup tidak tenang dihantui rasa bersalah? Lebih baik banyak uang tapi hidup tenang tenteram!!

Bagikan di medsos: Facebook Twitter Google+

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top