Apa Itu Jasa Makelar | Broker | Calo | Perantara?

Apa Itu Jasa Makelar | Broker | Calo | Perantara?

Pengertian, persamaan, perbedaan, sistem kerja serta pola dari jasa makelar, broker, calo. Kata-kata makelaran sudah tak aneh di indera pendengaran kita. Sering dijumpai dalam aktifitas jual beli perdagangan barang dan jasa secara online maupun langsung. Istilah tenaga penjualan lepas, jasa perantara, distributor pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper bekerjsama memiliki cara kerja yang hampir sama dengan makelar.

Apa sih jasa makelar itu? Apa bedanya dengan broker dan calo? Bagaimana Sistem kerjanya? Berapa komisi / fee yang diterima seorang makelar? Jenis barang dan jasa apa saja yang mampu dimakelari? Jelaskan secara singkat disertai contoh! Hehe..., Kayak pak guru saja nih pertanyaannya
alur perantara dari makelar ke pembeli hingga ke penjual

Pengertian Makelar, Broker, Calo

Apa itu yang dimaksud dengan biro jasa makelar, broker, calo, komisioner, perantara, distributor jual beli, tenaga pemasaran / penjualan freelance? Pada prinsipnya, semua memiliki arti kata yang sangat ibarat alias hampir sama. Hanya ada sedikit perbedaan. Lebih jelasnya baca definisinya sebagai berikut:

Definisi terkait: Pengertian

Pengertian makelar

Makelar yakni perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli *)
Makelar sering diasumsikan sebagai jasa perantara yang dilakukan oleh perseorangan. Keberadaannya acapkali dianggap sebagai pengangguran berkantong tebal. Jarang orang mau mengakui bahwa profesinya sebagai makelar. Padahal pekerjaan ini legal, tak menyalahi peraturan dan jadinya juga halal

Contoh jual beli / perniagaan yang sering memanfaatkan jasa makelar:
  • Jual beli kendaraan bermotor seken -> mobil, sepeda motor
  • Jual beli atau sewa properti -> rumah, tanah, ruko, apartemen
  • Jual beli ternak (dalam bahasa Jawa disebut blantik) -> sapi, kerbau, kambing 
  • Jual beli online -> reseller dropshipper, affiliate program

Definisi Broker

Pengertian broker yakni pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya); cengkau; makelar; pialang*)
Secara umum, broker dan makelar itu memiliki pengertian yang sama. Namun masyarakat mengidentifikasikan broker identik dengan distributor pemasaran berbentuk perusahaan. Istilah kasarnya, broker yakni makelar berbadan usaha.

Biasanya ada perjanjian tertulis antara pihak prinsipal (pemilik barang / jasa) dengan broker. Sering pihak penjual mensyaratkan pihak broker sebagai rekanan tidak boleh menjual barang dari pihak lain. Kaprikornus pihak broker hanya fokus memasarkan dan menjual produk dari 1 pihak saja.

Contoh perusahaan broker antara lainnya
  • Broker di bidang keuangan -> distributor asuransi, pialang saham, jasa investasi, distributor forex, distributor credit card dll
  • Broker di bidang properti -> distributor property
  • Broker di bidang transportasi dan wisata -> distributor tiket pesawat, distributor umroh dan haji, distributor wisata

Arti kata calo

Pengertian calo ialah orang yang menjadi perantara dan menawarkan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar;*)
Bahasa halus untuk menyebut calo yakni biro jasa. Profesi ini terlahir sebagai akhir dari asumsi di tengah masyarakat bahwa mengurus surat-surat itu sulit. Orang malas membuang waktu untuk mengurus keperluan terkait keruwetan birokrasi. Maka, mereka lebih suka membayar orang lain untuk menguruskannya.

Contoh calo / biro jasa yang sering kita jumpai:
  • Biro jasa pengurusan dokumen -> surat kendaraan bermotor, akta rumah / tanah, IMB, SIUP, dokumen eksport import dll
  • Biro jasa pengurusan manajemen pajak -> Pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, pajak perusahaan
  • Jasa pengurusan kasus perdata maupun pidana -> pengacara, detektif swasta
  • Jasa pengadaan barang (biasanya untuk produk barang yang langka dan tidak beredar luas di pasar domestik, barang import dan sejenisnya) -> alat kantor, peralatan rumah sakit, perlengkapan keamanan, senjata

Ket: *)Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) via kbbi.web.id 

Persamaan dan Perbedaan Makelar, Broker dengan Calo

Persamaan Makelar / Broker / Calo

Berdasar definisi di atas, persamaan dari makelar, broker, calo, tenaga penjualan lepas, jasa perantara, distributor pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper adalah 

  • Sama-sama jadi perantara pihak lain
  • Sama-sama tidak punya otoritas penuh atas produk dan jasa yang dipasarkan / dikerjakan
  • Sama-sama mendapat imbalan, fee, komisi, provisi, keuntungan sebagai imbal jasa dari kegiatan perjuangan yang dilakukan.
Jadi, bagi yang mengaku berbuat sesuatu secara tulus ikhlas, namun dalam hati kecil mengharap imbalan tertentu, bekerjsama yakni seorang makelar. Misalnya ni, kau ngedeketin cewek. Kamu traktir, membelikan handphone, membantu ketika ia lagi kesulitan supaya cintamu diterima... Itulah yang dinamakan makelar cinta, whahaha...

Perbedaan Makelar dengan Broker

Seperti sudah dijelaskan diatas. Prinsipnya makelar dengan broker itu sama saja. Bedanya hanya pada anggapan umum. 
Makelar identik dikerjakan oleh personal, orang perorang. Sedangkan broker identik dikelola secara profesional oleh organisasi perjuangan atau perusahaan.
Kegiatan broker lebih terorganisir dan bekerja sebagai teamwork.

Makelar bebas menjual produk apa saja, dari penjual mana saja dan kepada siapa saja asalkan harganya cocok. Sedang broker kadang terikat perjanjian dengan pihak pemilik produk

Perbedaan Makelar-Broker dengan Calo

Kegiatan makelar dan broker bertitik berat pada penjualan produk. Sedang calo, aktifitasnya fokus menguruskan sesuatu yang diperlukan oleh pelanggan

Makelar-broker lebih condong ke arah perdagangan, sehingga keahlian menjual jadi faktor utama. Sedang calo, condong ke arah urusan birokrasi, sehingga faktor kedekatan dengan ‘orang dalam’ sangat berperan penting.

Sistem Kerja Broker-Makelar dan Calo

Sistem atau cara kerja sama antara makelar – broker tergantung kesepakatan antara penjual dengan perantara. Prinsip utamanya yakni menguntungkan kedua belah pihak. Adapun sistem yang banyak digunakan ibarat berikut ini

Sistem Harga Mati

Apa itu sistem harga mati? Artinya, makelar hanya mempertemukan penjual dengan pembeli. Urusan negosiasi harga, pengiriman barang dan hal-hal terkait jual beli lain, ditangani sendiri oleh penjual. Sistem ini tidak memungkinkan makelar ‘memainkan haga’ dan mengambil untung lebih. Berapapun nilai transaksinya, ia hanya akan mendapat komisi sesuai perjanjian awal. Fee yang diperoleh umumnya senilai 2,5% hingga 5% dari nilai transaksi

Untuk “melicinkan jalan deal”, kadang makelar ikut berusaha menghipnotis konsumen semoga membeli.

Contohnya makelar dalam jual beli kendaraan beroda empat bekas. Mereka sering merayu calon pembeli menggunakan kata-kata khas bahasa makelar, “Ini kendaraan beroda empat istimewa banget lho. Lihat, bodynya mulus banget tanpa gesekan sedikitpun. Mesinnya juga tokcer karena jarang dipakai. Maklum, bekas milik dokter. Saya kira harga segitu sudah murah. Kemaren saja ditawar orang segitu tak dikasih. Jadi, sebaiknya eksklusif dibayar saja, Gan. Keburu diduitin sama orang lain.”

Sistem Harga Induk

Apa itu Sistem harga induk atau harga pokok? Artinya, pemilik barang telah menentukan harga patokan. Terserah makelar mau menjual berapa pada konsumen. Makelar bebas mencari keuntungan sendiri dari selisih harga yang telah ditetapkan dengan harga produk yang terjual. Makin mahal harganya, makin besar keuntungannya.

Produsen atau penjual biasanya mematok harga di bawah harga pasar. Tujuannya untuk memberi kesempatan perantara memperoleh pendapatan, sekalipun hanya berhasil menjual dengan harga umum.

Sistem ini paling sering diterapkan pada sistem marketing online. Misalnya, dropshipper baju, kosmetik, reseller hosting dsb

Pada beberapa kasus, sering ada makelar bandel yang memanfaatkan sistem ini demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Penjual yang butuh dana cepat sering jadi sasaran empuk. Caranya ibarat ini:

Contohnya Pak Lurah lagi butuh uang untuk pengobatan anaknya di rumah sakit. Dia lalu menghubungi si Hamdi untuk menjualkan rumah tanahnya. Pak Lurah mematok rumahnya seharga 500 juta. Hamdi menerima calon pembeli yang menawar 450 juta. Karena tahu sang pemilik perlu uang dalam waktu cepat, maka ia berbohong dan bilang kalau ada yang nawar 350 juta. Karena kepepet, Pak Lurahpun terpaksa menyepakatinya. Hasilnya? Cuma modal bersilat pengecap saja Hamdi untung 100 juta!

Tentu cara mencari rezeki ibarat ini tak layak ditiru. Karena mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain, apalagi dengan trik kebohongan tidak dibenarkan secara hukum, agama maupun norma masyarakat

Sistem Titip Jual

Tak banyak yang menyadari kalau sistem titip jual termasuk sisem penjualan makelar. Sistemnya, pemilik produk menitipkan barang dagangannya pada orang lain untuk dijualkan. Biasanya pemilik sudah menetapkan harga jual selesai dan menawarkan selisih keuntungan pada pihak yang dititipi produk sebagai komisi.

Dalam skala kecil, sistem titip jual sering dilakukan oleh wirausaha UKM kudapan manis berair dengan menitipkan kuenya pada toko kue, pedagang sayur, warung, kantin. Kalau skala besar, disebut dengan istilah keren: distributor. Untuk menjadi makelar kakap sekelas distributor, pastinya harus ada uang jaminan dan persyaratan lain yang harus dipenuhi  

Cara pemasaran ini beresiko besar jikalau diterapkan pada produk bernilai jual tinggi. Semisal emas, barang elektronik, kendaraan bermotor dan sejenisnya. Produsen harus hati-hati memilih rekan urusan ekonomi jikalau tanpa jaminan. Banyak kasus si makelar tak menyerahkan uang hasil penjualan dengan banyak sekali macam alasan

Sistem Bayar Beres

Ini sistem kerja calo atau biro jasa. Maksudnya, pihak client akan membayar jikalau urusan yang diinginkannya sudah selesai dikerjakan oleh si penyedia jasa. Ada juga yang mensyaratkan DP di muka sekian persen sebagai jaminan apa yang dipesan pelanggan akan diambil dan dibayar ketika sudah selesai. Bahkan ada yang mewajibkan bayar lunas di depan.

Sistem bayar DP paling banyak diterapkan. Alternatif ini membuat pihak biro jasa dan pemesan jasa sama-sama merasa aman.

Kesimpulan:
Hampir semua jenis barang dan jasa mampu dijadikan ladang makelaran. Syarat utama: pihak penjual bersedia dimakelari dan konsumen mau membeli lewat perantara. Untuk jenis-jenis produk barang / jasa yang potensial dijadikan urusan ekonomi makelaran dengan fee, komisi, provisi menggiurkan, akan kami ulas pada kesempatan lain. Tunggu saja

Catatan
Artikel ini bukan kajian ilmiah teoritis. Isinya lebih bersifat praktis. Merupakan gambaran umum dari pendapat pelaku jasa perantara berdasar pengalaman praktek di lapangan. Kaprikornus ada perbedaan persepsi antara praktisi dengan akademisi. Namun itu tidak menghipnotis kegiatan per-makelaran secara riil. Untuk peraturan perundang-undangan yang secara resmi mengatur kegiatan makelar - komisioner, silahkan baca Kitap Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 62 s/d 78
Demikian berita ulasan perihal pengertian, perbedaan, sistem kerja serta pola dari makelar, broker, calo. Smoga menambah wawasan kita perihal sistem penjualan dan pemasaran. Maaf karena sudah memasukkan profesi tenaga penjualan lepas, jasa perantara, distributor pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper ke dalam kategori makelar. Mohon dikoreksi jikalau ada yang tak sependapat



Bagikan di medsos: Facebook Twitter Google+

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top